Langsung ke isi

Kelurahan Sarang Halang

Layanan

Surat keterangan yang diterbitkan kelurahan, semuanya tanpa biaya. Pilih satu untuk melihat syarat dan langkahnya.

Ajukan langsung di kantor kelurahan pada jam pelayanan,atau dari rumah lewat WhatsApp.

Rujukan

Bukan dari kelurahan

Beberapa urusan diselesaikan di tempat lain. Kami tunjukkan ke mana perginya.

KTP-el, KK, akta kelahiran, KIA, pindah

Untuk KTP-el, KK, akta kelahiran, KIA, dan surat pindah, Pian bisa langsung ke Disdukcapil Tanah Laut atau lewat aplikasi SILAKAS.

Tidak perlu pengantar dari RT atau kelurahan.

Kontak: Telp. (0512) 21012, Jl. A. Yani, Pelaihari

SKCK

SKCK diurus langsung di kepolisian, bisa lewat aplikasi Presisi Polri.

Sejak Perpol 6/2023 tidak perlu pengantar dari kelurahan.