Langsung ke isi

Kelurahan Sarang Halang

Privasi

Apa yang kami simpan dari Permohonan Anda, untuk apa, dan sampai kapan.

Diperbarui 1 Oktober 2026

Data apa yang dikumpulkan

  • Nomor dan ID WhatsApp Anda, supaya Bot bisa membalas.
  • NIK Yang Bersangkutan, jawaban atas pertanyaan Bot (nama, alamat, keperluan, dan sejenisnya), dan foto KTP atau KK bila Layanan memintanya.
  • Riwayat obrolan dengan Bot.

Untuk apa

Hanya untuk memproses Permohonan Anda, mulai dari pemeriksaan sampai Surat terbit. Dasar hukumnya adalah pelaksanaan pelayanan publik, sesuai Pasal 20 ayat (2) huruf e UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Siapa yang melihat

Petugas kelurahan melihat data Permohonan sesuai perannya. Lurah hanya melihat Surat yang menunggu tanda tangan.

Ketua RT hanya melihat nama dan jenis Layanan untuk konfirmasi. Ketua RT tidak pernah melihat NIK.

Halaman status di situs ini hanya menampilkan 4 angka terakhir NIK, dan Cek Status dengan Kode Permohonan tidak menampilkan nama.

Berapa lama disimpan

  • Foto KTP dan KK dihapus 30 hari setelah Permohonan selesai.
  • Riwayat obrolan dihapus 90 hari setelah obrolan terakhir.
  • Surat (PDF) dan catatan audit tetap disimpan, karena Surat adalah arsip resmi dan Cek Keaslian harus tetap bisa dipakai.

Di mana disimpan

Situs dan layanan ini berjalan di Cloudflare. Server Cloudflare tidak berada di Indonesia.

Hak Anda dan cara menghubungi kami

Anda berhak meminta salinan, perbaikan, atau penghapusan data Anda, sesuai ketentuan yang berlaku. Hubungi kantor kelurahan:

Kelurahan Sarang Halang, Jl. A. Syairani No. 12, Kelurahan Sarang Halang, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut 70814. Telepon 0512-21000.